Paroki Mamajang atau dikenal juga dengan Gereja Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga merupakan salah satu gereja yang berada dalam naungan Keuskupan Agung Makassar. Paroki Mamajang memulai aktivitasnya pada tanggal 1 November 1947. Paroki Mamajang berlokasi pada Jalan Tupai No. 1, Makassar, Sulawesi Selatan.
Paroki Mamajang saat ini dipimpin oleh Pastor Alexander Palino, MSC sebagai Pastor Paroki. Sebagai rekan dalam memberikan pelayanan bagi umat, Pastor Paroki dibantu oleh Pastor Rekan, yaitu Pastor Gonsvel Simon Manumpil, MSC.
Jumlah umat pada Paroki Mamajang saat ini mencapai kurang lebih 2200 umat yang tersebar ke dalam 15 rukun. 15 rukun yang termasuk dalam cakupan Paroki Mamajang, adalah St. Agatha, St. Agnes, St. Angela, St. Anna, St. Bernadeth, St. Elisabeth, St. Felisitas, St. Katarina, St. Lucia, St. Maria, St.Monika, St. Regina, St. Sesilia, St. Skolastika, dan St. Theresia.
Dalam memberikan pelayanan kepada umat, Pastor Paroki dibantu oleh Dewan Pastoral. Struktur organisasi Dewan Pastoral dapat dilihat di sini.
Sebagai salah satu gereja lokal dalam cakupan Keuskupan Agung Mamajang, visi dari Paroki Mamajang menurut Sinode Diosesan KAMS 2012 adalah:
Gereja Lokal KAMS, yang bersosok kawanan kecil tersebar, sebagai pelayan berdasarkan dan berpolakan Yesus Kristus, yang terus menerus membaharui diri, mewartakan Kerajaan Allah dengan meresapi tata dunia, sehingga segala-galanya menjadi baik.
Mempersiapkan dan meningkatkan spiritualitas, kemampuan dan keterampilan pelayan pastoral yang berdedikasi, komit, profesional, dinamis, kreatif dan tanggap terhadap tuntutan zaman.
Mewujudkan keluarga sebagai gereja rumah tangga (ecclesia domestica) yang berpola keluarga kudus Nasaret, tempat nilai-nilai manusiawi, iman dan tradisi katolik tersemaikan.
Menata penyelenggaraan, pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan yang berkualitas, mandiri, solider, dan tanggap terhadap tuntutan zaman seturut nilai-nilai katolik.
Membangun gerakan budaya hidup bersih dan sehat, dan menggalang kepedulian kepada orang sakit yang tidak mampu.
Melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan mengupayakan inkulturasi iman.
Mendorong kemandirian umat/masyarakat ekonomi lemah dengan cara mendukung pemberdayaan potensi ekonominya.
Membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial politik yang bermartabat di kalangan umat dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Mengupayakan tatakelola yang profesional, transparan dan akuntabel atas seluruh aset gereja demi pelayanan pastoral yang lebih baik